Zulkifli Hasan Pastikan Lahan Sawah Abadi Tak Bisa Lagi Dialihfungsikan

TVTOGEL — Pemerintah memastikan lahan sawah petani di Indonesia tak akan lagi berisiko digusur atau dialihfungsikan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan langkah konkret pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap lahan sawah abadi melalui program pemetaan ulang dan verifikasi nasional.

Langkah ini dilakukan dengan melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertugas memverifikasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Ini kabar gembira bagi petani. Kalau program ini selesai, para petani bisa tenang karena lahan sawah mereka tidak bisa lagi dialihfungsikan,” ujar Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Sebagai Koordinator Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Zulkifli menargetkan seluruh proses regulasi dan verifikasi dapat rampung sebelum akhir 2025.

“Kalau sawah sudah berstatus tetap, petani bisa mengatur rencana jangka panjang dengan lebih percaya diri. Tidak ada lagi kekhawatiran sawahnya dikonversi atau digusur,” tegasnya.

Tahapan Verifikasi Lahan

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yang ditunjuk sebagai ketua harian tim, menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 7,38 juta hektare. Dari jumlah tersebut, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025, sedikitnya 87 persen akan ditetapkan sebagai LP2B.

“Rapat kali ini membahas percepatan pembentukan tim verifikasi penetapan lahan LP2B dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di 12 provinsi,” kata Nusron.

Langkah ini penting untuk menjaga ketersediaan lahan pangan sekaligus mencegah konversi lahan produktif menjadi area non-pertanian.

Menurut Nusron, saat ini terdapat perbedaan data antara rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi dan kabupaten/kota. Berdasarkan RTRW provinsi, penetapan LP2B sudah mencapai 95 persen, namun versi kabupaten/kota baru menyentuh 57 persen.

“Tugas kami adalah menyelaraskan data dan memastikan pengendalian alih fungsi lahan berjalan efektif,” jelasnya.

12 Provinsi Masuk Daftar Lahan Sawah Dilindungi

Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah telah memperluas cakupan wilayah Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dari 8 menjadi 12 provinsi, dengan total luas mencapai 2,75 juta hektare.

“Penambahan ini mencakup daerah-daerah lumbung pangan seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan,” jelas Menko Zulkifli.

Kebijakan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus memberi jaminan perlindungan jangka panjang bagi para petani di seluruh Indonesia.