Polri Siap Kaji Aspirasi Mahasiswa untuk Evaluasi Internal

integrasi RTP dalam sistem

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan kesiapannya untuk menampung dan mengkaji aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi mahasiswa. Seluruh poin tuntutan akan dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran bagi internal institusi guna mencapai perbaikan yang berkelanjutan.

Komitmen Evaluasi dan Pembelajaran

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa, merupakan masukan berharga. “Ini menjadi evaluasi bagi kita. Terhadap poin-poin aspirasi yang disampaikan, semuanya akan menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi internal kepolisian,” jelas Budi dalam keterangannya.

Proses Kajian dan Komunikasi

Lebih lanjut, Budi Hermanto mengungkapkan bahwa permintaan audiensi dari massa aksi akan disampaikan kepada pimpinan. Pihak kepolisian akan mengkaji tuntutan yang diutarakan secara komprehensif. Proses ini menunjukkan perhatian serius institusi terhadap suara publik.

Jaminan Keamanan dan Perlindungan Hukum

Di sisi lain, kepolisian memastikan komitmennya untuk terus menjaga komunikasi dan keamanan jika terdapat aksi lanjutan. Budi menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang. “Kepolisian tetap siap memberikan pelayanan pengamanan bagi seluruh masyarakat atau komponen yang menyampaikan aspirasi secara terbuka,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menggarisbawahi fungsi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, serta institusi yang terbuka terhadap kritik konstruktif untuk peningkatan kinerja dan pelayanan.