Korban Banjir Longsor Sumatera Capai 1072 Jiwa, Bantuan Rp 268 M Disalurkan

Bocoran SDY — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis pembaruan data terkini mengenai korban bencana banjir dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera. Hingga Jumat (19 Desember 2025) malam, jumlah korban jiwa yang meninggal dunia tercatat mencapai 1.072 orang, dengan 186 orang lainnya masih dinyatakan hilang.

Data tersebut dihimpun dari Dashboard Penanganan Banjir dan Longsor Sumatera BNPB. Selain korban jiwa, bencana ini juga menyebabkan ribuan orang mengalami luka-luka.

Kerusakan Infrastruktur yang Luas

Dampak kerusakan material akibat bencana ini sangat signifikan. BNPB mencatat kerusakan pada lebih dari 1.600 fasilitas umum. Rinciannya meliputi 434 rumah ibadah, 219 fasilitas kesehatan, 290 gedung perkantoran, serta 967 fasilitas pendidikan. Tidak kurang dari 145 jembatan juga terdampak, menyulitkan akses logistik dan evakuasi.

Di sektor permukiman, sekitar 157.900 unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan dengan berbagai tingkat keparahan, meninggalkan puluhan ribu keluarga membutuhkan tempat tinggal sementara.

Respons Cepat Pemerintah dengan Bantuan Dana Presiden

Sebagai bentuk respons cepat, Pemerintah telah menyalurkan bantuan presiden melalui Dana Kemasyarakatan Presiden senilai Rp 268 miliar. Alokasi dana ini ditujukan untuk daerah terdampak di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa bantuan tersebut telah masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ketiga provinsi serta 52 kabupaten dan kota yang terdampak. Skema ini dirancang untuk memberikan ruang fiskal langsung kepada pemerintah daerah guna memenuhi kebutuhan mendesak di lapangan.

“Setiap kabupaten dan kota menerima alokasi sebesar Rp 4 miliar, sementara masing-masing provinsi memperoleh Rp 20 miliar. Dana ini masuk ke APBD masing-masing daerah untuk mempercepat penanganan bencana,” jelas Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta.

Penyaluran bantuan keuangan ini diharapkan dapat mendukung percepatan proses tanggap darurat, rehabilitasi, serta pemulihan kondisi masyarakat dan infrastruktur di wilayah yang terdampak bencana.