TVTOGEL — Ketua MPR ke-15, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menekankan perlunya langkah cepat pemerintah dalam memperkuat pertahanan siber nasional. Dua agenda utama menjadi fokus: meratifikasi United Nations Convention Against Cybercrime yang baru disahkan Majelis Umum PBB, serta mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).
Langkah ini dianggap penting untuk menciptakan fondasi hukum yang kuat bagi Indonesia dalam menghadapi ancaman kejahatan siber lintas negara yang semakin kompleks dan berpotensi mengganggu keamanan nasional.
“Disahkannya Konvensi PBB tentang Kejahatan Siber menjadi momentum penting bagi Indonesia. Kita tidak bisa menunda. Ratifikasi konvensi ini dan pengesahan RUU KKS harus segera dilakukan agar perlindungan terhadap infrastruktur strategis kita lebih kuat,” ujar Bamsoet usai bertemu Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Ahmad M. Ramli, di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Ancaman Siber Global dan Dampaknya di Indonesia
Bamsoet, yang juga pernah menjabat Ketua DPR RI, mengingatkan bahwa ancaman digital kini sangat serius. Laporan Cybersecurity Ventures memperkirakan kerugian global akibat kejahatan siber mencapai 10,5 triliun dolar AS pada 2025. Kejahatan siber saat ini tidak hanya berbentuk peretasan data, tetapi juga serangan terhadap infrastruktur strategis seperti bandara, rumah sakit, jaringan listrik, dan sistem keuangan.
“Serangan siber kini menjadi alat geopolitik baru. Negara yang tidak siap bisa lumpuh tanpa satu peluru pun ditembakkan. Keamanan siber bukan sekadar urusan teknis, tapi soal kedaulatan,” tegas Bamsoet.
Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan sepanjang 2024 terdapat lebih dari 403 juta anomali trafik siber yang terdeteksi di Indonesia, meningkat 27 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagian besar serangan menargetkan infrastruktur informasi kritikal nasional (IIKN), termasuk sektor pemerintahan, energi, transportasi, dan keuangan.
“Bayangkan jika sistem perbankan diretas bersamaan dengan lumpuhnya jaringan listrik dan bandara. Dampaknya jelas bisa mengguncang stabilitas ekonomi dan keamanan nasional. RUU KKS harus segera disahkan agar negara memiliki dasar hukum yang tegas untuk melindungi sektor vital ini,” ujar Bamsoet.
Poin Penting RUU KKS
RUU KKS dirancang untuk mengatur secara komprehensif pembagian tanggung jawab antarinstansi, protokol keamanan, hingga mekanisme penanganan insiden siber berskala nasional. Saat ini koordinasi antar lembaga seperti BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN masih bersifat parsial.
“BSSN sudah bekerja keras di bidang mitigasi teknis, tetapi tanpa dasar hukum yang kuat, pertahanan siber nasional belum optimal. RUU KKS akan menjadi tulang punggung koordinasi nasional menghadapi ancaman siber,” jelas Bamsoet.
Bamsoet mencontohkan praktik negara lain: Amerika Serikat dengan Cybersecurity and Infrastructure Security Agency Act, Uni Eropa melalui NIS2 Directive, dan Singapura yang memberlakukan Cybersecurity Act sejak 2018. Semua regulasi tersebut memastikan perlindungan infrastruktur kritikal dan memberikan sanksi hukum bagi pihak yang lalai.
“Negara maju memahami bahwa data dan jaringan adalah aset strategis masa depan. Indonesia tidak boleh tertinggal. Kita harus membangun sistem hukum siber yang adaptif untuk melindungi kepentingan nasional,” pungkas Bamsoet.