Slot Depo Dana — Kota Semarang diguncang kabar duka. Seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), ditemukan meninggal dunia di sebuah kos-kotel (kostel) di kawasan Gajahmungkur pada Senin (17/11/2025) pagi. Kasus ini menyita perhatian publik karena terkuaknya keterkaitan korban dengan seorang perwira polisi berpangkat AKBP.
Kronologi kejadian bermula dari laporan yang dibuat oleh polisi berinisial AKBP B. Dialah yang melaporkan bahwa Levi ditemukan tidak bernapas di dalam kamarnya sekitar pukul 05.30 WIB. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa AKBP B, yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, diketahui kerap mengunjungi kamar Levi di kostel tersebut.
Kondisi Kesehatan dan Momen Sebelum Meninggal
Levi disebutkan memiliki riwayat kesehatan yang kurang baik. Sebelum kejadian, ia sempat dua kali menjalani perawatan di Rumah Sakit Tlogorejo Semarang pada tanggal 15 dan 16 November. Tekanan darahnya dilaporkan bisa mencapai 190 dan gula darahnya hingga 600.
Malam sebelum kematiannya, Levi sempat meminta untuk dibalur minyak kayu putih. Namun, esok paginya, ia justru ditemukan terkapar di lantai kamar dalam keadaan tidak bernapas.
Penyelidikan Polisi dan Autopsi
Merespons laporan tersebut, Polrestabes Semarang langsung turun tangan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa tim telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk AKBP B dan penjaga kostel.
“Kami belum bisa menentukan ada unsur tindak pidana atau tidak. Proses saat ini masih tahap penyelidikan,” jelas Dwi saat menerima audiensi mahasiswa Untag, Rabu (19/11/2025).
Untuk mendapatkan kejelasan yang lebih ilmiah, pihak kepolisian telah melakukan autopsi terhadap jenazah Levi di Rumah Sakit Kariadi. Hasil autopsi ini dinanti sebagai bahan pertimbangan utama untuk menentukan langkah selanjutnya.
Propam Turun Tangan Periksa AKBP B
Sementara penyelidikan kriminal berjalan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah juga bergerak untuk mendalami dugaan keterlibatan dan pelanggaran kode etik yang mungkin dilakukan oleh AKBP B.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan komitmennya untuk bertindak profesional. AKBP B telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi.
“Kami pastikan dari Propam tidak akan pandang bulu terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran, baik pidana, kode etik, maupun pelanggaran disiplin,” tegas Saiful Anwar.
Kombes Artanto, Kabid Humas Polda setempat, menambahkan bahwa semua temuan awal akan disinkronkan dengan bukti dan analisis ahli. Ia berjanji akan memberikan kejelasan kepada publik melalui gelar perkara nanti.
“Masyarakat mohon bersabar. Nanti saat kami lakukan gelar perkara, di situ akan terang benderang,” pungkasnya.
Dengan dua proses yang berjalan paralel—penyelidikan kriminal dan pemeriksaan internal—kepolisian berusaha menjawab semua pertanyaan publik sekaligus menjaga integritas institusi dalam menangani kasus yang melibatkan salah satu anggotanya.