Prediksi SGP — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah mengajukan usulan alokasi lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan hunian sementara atau huntara. Lahan ini ditujukan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut.
Lokasi dan Tujuan Huntara
Abdul Muhari, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, menjelaskan bahwa lahan yang diusulkan terletak di areal perkebunan milik PTPN III. Rencananya, huntara ini akan menampung warga korban bencana dari dua kecamatan, yaitu Karang Baru dan Tamiang Hulu.
Usulan formal tersebut saat ini telah disampaikan kepada Direktur Utama PTPN III untuk mendapatkan persetujuan. Jika disetujui, langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan mendalam oleh BNPB bersama pihak terkait.
Pentingnya Kajian Mitigasi Bencana
Pengecekan yang akan dilakukan berfokus pada aspek mitigasi bencana. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi ancaman seperti banjir atau bencana lainnya di lokasi calon huntara. Dengan demikian, diharapkan masyarakat yang akan tinggal di sana dapat terlindungi dan bebas dari ancaman bencana berulang.
Opsi Bantuan Lain bagi Pengungsi
Selain mengusulkan pembangunan huntara, Pemkab Aceh Tamiang juga mengajukan 25 titik lokasi untuk pembangunan hunian tetap yang tersebar di beberapa kecamatan. Bagi warga terdampak, pemerintah memberikan dua opsi penampungan.
Pertama, mereka dapat menempati huntara setelah dibangun. Kedua, bagi yang memilih tinggal sementara di rumah saudara, pemerintah memberikan bantuan dana tunai sebesar Rp600.000 per keluarga setiap bulannya sebagai dana tunggu hunian.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pasca-bencana dan penjaminan keamanan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.