TVTOGEL — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan uang hasil sitaan senilai Rp13,25 triliun dari kasus dugaan korupsi minyak kelapa sawit (CPO) kepada pemerintah. Penyerahan ini dilakukan langsung kepada Kementerian Keuangan, disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dari pantauan di lokasi, tumpukan uang tunai senilai Rp2,4 triliun dihadirkan dalam konferensi pers. Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan berita acara penyerahan uang sitaan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai perwakilan pemerintah.
“Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp17 triliun. Hari ini kami serahkan Rp13,25 triliun kepada negara, sementara Rp4,4 triliun masih dalam proses karena dua perusahaan meminta penundaan,” jelas Burhanuddin.
Dana Sitaan Didominasi dari Wilmar Group
Burhanuddin menjelaskan, penundaan pembayaran dilakukan oleh dua perusahaan besar, yakni Musim Mas dan Permata Hijau Group. Kedua perusahaan tersebut berkomitmen menyerahkan sisa dana dalam bentuk aset kelapa sawit, kebun sawit, dan unit usaha.
Dari total dana yang sudah diserahkan, Rp11,88 triliun berasal dari Wilmar Group, Rp1,86 triliun dari Permata Hijau Group, dan Rp1,8 triliun dari Musim Mas.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk menegakkan keadilan ekonomi. Semua pemulihan kerugian negara ini pada akhirnya ditujukan untuk kemakmuran rakyat,” ujar Burhanuddin.
Prabowo: Uang Ini untuk Sekolah dan Kampung Nelayan
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi langkah Kejagung dalam memulihkan kerugian negara melalui penyerahan uang sitaan tersebut. Menurutnya, dana sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk program-program yang langsung menyentuh masyarakat.
“Rp13 triliun ini bisa digunakan untuk renovasi lebih dari 8.000 sekolah, atau membangun kampung-kampung nelayan yang selama ini kurang diperhatikan,” kata Prabowo dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan, pemerintah menargetkan hingga akhir 2026, program perbaikan kampung nelayan akan terus berjalan.
“Dana ini bisa membangun sekitar 600 kampung nelayan. Jika satu kampung terdiri dari 2.000 kepala keluarga, berarti sekitar 5 juta warga bisa hidup lebih layak,” tambahnya.
Upaya Pemulihan Ekonomi Melalui Penegakan Hukum
Kasus dugaan korupsi di sektor CPO menjadi salah satu fokus utama penegakan hukum Kejagung dalam beberapa tahun terakhir. Penyerahan dana sitaan ini disebut sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi nasional melalui pendekatan hukum dan keadilan sosial.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap setiap aset hasil tindak pidana dapat dikembalikan ke negara dan dimanfaatkan secara produktif bagi kesejahteraan masyarakat luas.